Ticker

6/recent/ticker-posts

Barsel Krisis Pasir Galian C, Proyek Terhambat

ekspostborneonews.online /// Buntok - Riyan warga Kamper Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, yang punya Izin  Usaha Pertambangan ( IUP) galian C pasir yang kini sudah habis masa berlakunya. Akibat itu mereka bekerja terpaksa menggali sisa pasir yang sudah lama terkubur beberapa tahun lalu di samping kios kariyawannya. 

Karena proses perizinan di Provinsi sampai saat ini belum juga kunjung selesai sehingga berimbas kepada infrastruktur pembangunan baik itu proyek pemerintah maupun pembangunan masyarakat perorangan. 
Meski demikian Riyan juga sambil menunggu informasi dari teman - temannya yang sudah mengurus izin ke dinas perizinan di Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. 

"Saya sambil menunggu kabar dari teman - teman yang sudah mengurus izin ke provinsi itu, jadi saya sambil kerja mengambil pasir yang sisa ini,  memang pasir ini sudah lama terkubur beberapa tahun lamanya, lihat saja sampai di tiang kios pun kita ambil untuk membantu pembangunan saat ini," kata Riyan kepada media ini Senin (26/9/2022) saat di wawancara dilokasi kerjanya. 

Menurut Riyan kalau proses izin ini berlarut - larut seperti ini tambahnya, bagaimana nasib infrastruktur pembangunan pemerintah daerah maupun masyarakat perorangan untuk membuat bangunan kalau pasirnya tidak ada. Apalagi saat ini dengan adanya kenaikan BBM sehingga semua barang baik bahan bangunan maupun sembako semuanya serba mahal. Apalagi kita baru mulai pulih dari wabah penyakit virus corona covid 19 yang melanda dunia memang sangat dirasakan dampaknya. 

"Oleh sebab itu saya juga berharap  kepada pemerintah pusat maupun Provinsi, agar segera menerbitkan izinnya supaya sama - sama bisa jalan, dan supaya bisa mengurangi beban kami masyarakat kecil," harap Riyan. 

Pewarta : Assjian
Sumber : Riyan.

Posting Komentar

0 Komentar