Ticker

6/recent/ticker-posts

Dishub Barsel Ir Daud Danda Katakan Bongkar Muat CPO Pelabuhan Jelapat Meningkatkan PAD

ekspostborneonews.online /// Buntok - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan ( Barsel ) Kalimantan Tengah ( Kalteng ), terkait izin bongkar muat Crude Palm Oil ( CPO ) yang  melakukan kegiatan di  Pelabuhan Dermaga Jelapat, menurut kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ), ada tiga perusahaan sawit asal kabupaten Barito Timur seperti. 

"PT BKI dan PT SGM, serta PT AGU dari Barito Utara ( Barut ) yang melakukan bongkar muat CPO di Pelabuhan Dermaga Jelapat, " kata Ir Daud Danda. 

Namun, itu semua sudah sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda ) nomor 2/2018, dan nomor 6/2022 tentang kontribusi untuk pemerintah daerah. Karena setiap tahun Dishub  memperoleh Pendapatan Asli Daerah ( PAD),  dan setiap tahunnya semakin meningkat.

"Ini adalah salah satu kegunaan dari kegiatan yang ada di Pelabuhan Dermaga jelapat, itu, artinya bisa meningkatkan PAD setempat, " kata Ir Daud Danda kepada media ini Senin (26/9/2022). 

Menurut dia setiap bongkar muat disana tambahnya, mereka harus membayar retribusi sesuai peraturan yang berlaku yang sudah ditetepkan dalam Perda melalui Dishub. 

"Karena yang memberikan rekomendasi adalah Dishub untuk melakukan kegiatan disitu, karena disitu adalah milik pemerintah, namun yang berkaitan dengan izin keluar atau berlayar dari Pelabuhan jalepat tersebut,  itu adalah tugasnya Syahbabdar, " ucapnya. 

Tidak sampai disitu saja Ia manambahkan, khususnya Dishub terkait PAD sejak saya masuk cuma hanya ada 400 ( empat ratus ) juta, setelah tahun 2019 sudah di angka 600 ( enam ratus ) juta, dan di tahun 2020 sudah mencapai 700 ( tujuh ratus) juta, pada tahun 2021 kemaren kita sudah memdapat 1.117 ( satu ) milyar seratus tujuh belas juta lebih, untuk 2022 kita ditargetkan dua milyar lebih. 

"Saya menyakini kita bisa mencapai 2 ( dua milyar ) lebih, hasil dari retribusi secara keseluruhan itu semua yang ada pemasukan di Dinas Perhubungan ini, " tutup Daud Danda. 

Pewarta : Assjian
Sumber : Ir Daud Danda.

Posting Komentar

0 Komentar