Pengamat Perkebunan Rawing Mambang
ekspostborneonews.com- Palangka Raya - Menanggapi tentang maraknya pencurian atau penjarahan buah sawit/tandan yang mendapat sorotan dari Pengamat Perkebunan
Kalteng Ir. Rawing Mambang mantan kepala Dinas Perkebunan provinsi Kalteng Mengatakan, saat ini di Kalteng banyak sekali konflik masalah sawit miris sekali saya mendengarnya, Kata Rawing Mambang Pengamat Perkebunan Kalteng, saat di temui di UPT Taman Budaya, Jl Temanggung Tilung XII, Palangka Raya, Provinsi Kalteng, usai kegiatan Doa bersama Lintas Agama, Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut Rawing mengatakan, bahwa maraknya pencurian atau konflik ini menandakan kondisi iklim kondisi investasi saat ini dalam kurang kondusif. kalau pemerintah dengan masyarakat ada koordinasi Yang baik, tidak ada kejadian yang pernah terjadi contohnya permasalahan perkebunan sawit.
"Bisa saja karena warga sekitar perkebunan sawit itu merasa kurang sejahtera kemudian, muncul masalah adanya pencurian sawit,"Jelasnya.
"Banyaknya kejadian betul betul sangat memalukan dan saya prihatin hal itu, apa yang tadi juga sudah di sampaikan senator kita Agustin teras Narang, Apa artinya yang telah di sampaikan artinya kita bekerjasama dengan pengusaha pengusaha dan masyarakat itu yang pertama," Imbuhnya.
Disebutkan untuk menghindari adanya masalah yang diakibatkan konflik perlu adanya kerjasama antara pemerintah, Perusahaan, perkebunan sawit dan juga pihak pihak keamanan dan penegak hukum perlu, segera bertindak tegas demi mengatasi terulang aksi pencurian sawit tersebut
Rawing Mambang menambahkan, Polisi perlu bertindak tegas untuk menertibkan, memgamankan menertibkan, dan mengamankan sehingga masyarakat, Pemerintah, dan perusahaan juga merasa aman dalam melaksanakan kegiatannya.
Selain perlunya melakukan penindakan juga menyebut perlunya keterlibatan dari semua pihak terkait untuk mencari tahu sumber penyebab utama, kenapa maraknya aksi aksi pencurian sawit yang di lakukan oleh warga masyarakat dilingkungan tersebut.
"Apa karena faktor ekonomi atau ada penyebab faktor lain, misalnya seperti ada informasi karena maraknya aksi peredaran narkoba di situ atau Karena adanya perjudian, itu yang perlu diperhatikan,"Tegasnya.
Didalam peraturan gubernur tersebut disebutkan bahwa demi menghindari adanya masalah yang di akibatkan konflik, perlunya kerja sama antara pihak, pemerintah, perusahaan, perkebunan sawit dan juga pihak masyarakat yang tinggal di sekitar lahan.
Kerja sama penyediaan area lahan kebun sawit untuk warga (plasma), penyediaan lapangan pekerjaan bagi di perusahaan perkebunan tersebut, penyediaan berbagai bahan kebutuhan pokok, membantu penyediaan kegiatan usaha masyarakat dan kerjasama lainnya,"Tutur Rawing.
Era Suhertini.
0 Komentar