Lapor : DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Keberadaan ke Kesbangpol.
ekspostborneonews com // Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta Abdul Haris selaku ketua didampingi jajaran pengurus DPD dan DPC AWPI Jakarta Timur melakukan pemberitahuan atau melaporkan keberadaan organisasi profesi ke Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta, Rabu ( 21/05/2024).
Kehadiran AWPI dalam pelaporan organisasi profesi wartawan AWPI diketuai langsung oleh Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris, didampingi Humas D.M. Pertiwi dan Wakil Bendahara II Sugianto dan turut hadir Ketua DPC AWPI Kota Jakarta Timur, Heri didampingi Bendahara Susminarti dan anggota Pini.
Pelaporan tersebut diterima dan disambut baik oleh Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Mia didampingi jajaran staf Vini diruang pelayanan Kesbangpol.
Ketua AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris mengatakan kehadiran jajaran pengurus AWPI Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pemberitahuan atau melaporkan keberadaan organisasi profesi wartawan agar didalam pelaksanaan tugasnya bisa sinergitas dengan pemerintah dan mampu membangun komunikasi kemitraan dengan pemerintah dalam hal ini, provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Lanjut, Haris mengatakan keberadaan organisasi profesi wartawan itu harus diketahui oleh masyarakat dan kalangan pejabat di wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Selain itu, Haris menyampaikan kehadiran organisasi profesi wartawan melakukan fungsi kontrolnya dalam pengawasan pembangunan yang dilaksanakan dengan keterbukaan, transparan, sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Haris menambahkan, sebagai organisasi profesi wartawan yang berada di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah dan masyarakat harus mampu menjadi lidah penyambung demi kemajuan pembangunan provinsi DKI Jakarta seperti yang kita harapkan bersama,” Tambahnya.
Sementara itu Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta diwakili Mia menyambut baik kehadiran AWPI untuk melaporkan keberadaan organisasi profesi wartawan dan bisa bermitra untuk mendukung program pemerintah daerah melalui pemberitaan yang positif," jelasnya
Selain itu AWPI dapat membina seluruh anggotanya sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan profesional.
Disisi lain Mia berharap kehadiran dan keberadaan AWPI setelah melaporkan keberadaannya di Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta, sehingga tercatat dan diakui secara legal oleh pemerintah daerah,” kata Mia, saat menerima kehadiran jajaran AWPI Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya AWPI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki fungsi dalam menyuarakan kepentingan pemerintah dan masyarakat melalui pemberitaan yang positif," tandas Mia
Publikasi. : Satriawati DPD AWPI Kalteng.
0 Komentar