Ticker

6/recent/ticker-posts

Kalteng Urutan Utama Penyalahgunaan Dana BOS Pendidikan 


Ekspostborneonews com // Palangka Raya - Dunia pendidikan belum sempurna dalam pengelolaan dana masukan dari pemerintah baik itu aliran dana APBN yang diperuntukkan untuk membantu operasional pendidikan.

Kalimantan Tengah salah satunya penerima dana operasional itu untuk dilaksanakan oleh lembaga pendidikan dan pengawasan oleh dinas pendidikan yang ada di wilayah provinsi, kota dan kabupaten operasional itu berupa Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )

Mengutip dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengeluarkan rilis resmi di akun Instagramnya @official.kpk yang bunyi  bahwa terdapat tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS. Posisi yang pertama diduduki adalah : 

1. Kalimantan Tengah (Kalteng), 
2. disusul  Papua, dan 
3. Diurutan Sumatera Utara.

Bentuk penyalahan gunaan dana BOS berdasarkan persentasenya menurut KPK, dengan kategori PEMERASAN atau POTONGAN  maupun PUNGUTAN  sebesar 8,74 persen, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek sebesar 20,52 persen, penggelembungan biaya penggunaan data sebesar 30,83 persen, dan lainnya sebesar 39,91 persen.

Atas temuan tersebut KPK melakukan evaluasi dan penyampaian rekomendasi kepada instansi pendidikan untuk menutup celah-celah korupsi, di antaranya :  

1. Peningkatan pengawasan dan pemanfaatan dana BOS.

2. Peningkatan pengawasan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran berupa laporan keuangan fiktif.

3. Dan yang terakhir penguatan pemahaman tentang anti korupsi, kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab, dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat.

Survei penilaian integritas pendidikan yang diselenggarakan KPK setiap tahunnya, bertujuan untuk menetap maupun memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di seluruh indonesia.

Ada tiga aspek utama, yaitu karakter peserta didik ekosistem satuan pendidikan tata kelola satuan pendidikan di tahun 2023 indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 dari skala 1-100 atau berada pada kategori korektif, dan harus segera ada perbaikan salah satu temuan pada spi pendidikan 2023 adalah penyimpangan pengelolaan anggaran.

Sebelumnya,  telah dilaksanakan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (23/4/2024) bulan lalu  dilaksanakan. 

Kegiatan yang membahas terkait pendidikan itu dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama.

Ia menekankan, penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan upaya evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Mempunyai efek perbaikan dan pencegahan. Dengan bersama-sama, kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk pencegahan,” tegas Bahtiar seraya berharap upaya-upaya tersebut dapat menurunkan perilaku korupsi. 

Diharapkan pendidikan di Kalimantan Tengah dapat memperbaiki pelaksanaan kegiatan pelayanan pendidikan dalam pengelolaan dana pusat berupa dana BOS yang berasal dari anggaran APBN .

Publikasi. : Red EBN/ Satriawati 
Sumber.   :  Rilis resmi di akun Instagramnya @official kpk

Posting Komentar

0 Komentar