Sebanyak 18.890 Pemilih Tercatat di DPHP PPS Wilayah Sabangau
Ekspostborneonews com // Palangka Raya – Pemutakhiran data pemilih melalui mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) telah usai. Hasilnya, sebanyak 18.890 pemilih tercatat dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dari 6 kelurahan se-Kecamatan Sabangau.
Rekapitulasi DPHP dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan pada Jum'at (2/8/2024) dan Sabtu (3/8/2024). Rapat pleno itulah yang menghimpun data pemilih hasil coklit yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni - 24 Juli 2024.
Pemilih di Kelurahan Danau Tundai mencapai 185 pemilih, terbagi atas 100 laki-laki dan 85 perempuan. Di Bereng Bengkel mencapai 832 pemilih, terdiri dari 444 laki-laki dan 388 perempuan. Selanjutnya di Kalampangan sebanyak 3.734 pemilih, terbagi atas 1.883 laki-laki dan 1.851 perempuan.
Kemudian, di Kelurahan Sabaru sebanyak 4.779 pemilih, yang terbagi menjadi 2.372 laki-laki dan 2.407 perempuan. Kereng Bangkirai total 8.786 pemilih terdiri dari 4.454 laki-laki dan 4.332 perempuan. Terakhir di Kelurahan Kameloh Baru sebanyak 574 pemilih, yang terdiri dari 296 laki-laki dan 278 perempuan.
Ketua PPK Sabangau Hairil Supriadi menjelaskan, hasil rapat pleno rekapitulasi yang diselenggarakan oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan di Kecamatan Sabangau menunjukkan bahwa terdapat 18.890 warga yang tercatat dalam daftar pemilih hasil perbaikan. Data itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih selama rentang waktu 24 Juni – 24 Juli 2024 kemarin.
“Jadi dari data yang kami himpun dari berita acara rapat pleno PPS kelurahan se-Kecamatan Sabangau menunjukkan bahwa terdapat 18.890 orang yang tercatat dalam daftar pemilih hasil perubahan,” kata Hairil Supriadi, Sabtu (3/8/2024).
Rapat pleno terbuka yang melibatkan PPS, pemerintah kelurahan, Pantarlih, Panwas Kelurahan, dan unsur TNI/Polri itu sendiri digelar di masing-masing sekretariat PPS pada Jum’at (2/8/2024) dan Sabtu (3/8/2024). Selanjutnya, Hairil menyebut akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan.
Terpisah, Anggota KPU Kota Palangka Raya yang juga Korwil Kecamatan Sabangau, Anang Juhaidi mengatakan rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPS kelurahan merupakan wadah bersama untuk memastikan setiap warga tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
(Satriawati)
0 Komentar