Ticker

6/recent/ticker-posts

KETUA KPID Ahmada Dahlan Ingatkan Konten Merendahkan Menghina Bisa Kejalur Hukum






Palangka- News co id // Palangka Raya - Berbagai reaksi muncul, seiring viralnya sejumlah video parodi yang menampilkan Gubernur Kalimantan Tengah saat diwawancarai.


Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, Ahmada juga angkat bicara.


Ahmada menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat publik, termasuk gubernur.


Namun, ia mengingatkan agar kritik tersebut disampaikan dengan cara yang baik dan tetap bersifat membangun.


“Silakan mengkritik, itu bagian dari demokrasi. Tapi kritik harus bersifat membangun, bukan melecehkan atau menjelek-jelekkan,” ujarnya kepada TribunKalteng.com, Minggu (20/4/2025).


Menurutnya, kebebasan berekspresi memang dijamin undang-undang, namun tetap harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab.


Ia mengingatkan bahwa konten yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

Posting Komentar

0 Komentar