Bahasa Daerah dan Lawung Budaya Kalteng Peserta Didik Diwajibkan Ini Beritanya
EKSPOSTBORNEONEWS.COM, KUALA KURUN – Dunia Pendidikan Kalteng semakin maju dan meningkatkan, bersaing dengan provinsi lain. Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menginstruksikan seluruh SMA/SMK/MA sederajat untuk mewajibkan peserta didiknya menggunakan bahasa daerah dan lawung.
“Penggunaan bahasa daerah dan lawung di sekolah wajib di setiap Hari Kamis. Penerapannya sudah dimulai sejak satu bulan yang lalu,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo, saat mendampingi Gubernur Kalteng berkunjung ke SMAN 1 Kurun, Sabtu (21/6/2025).
Dia menuturkan, penerapan penggunaan bahasa daerah dan lawung ini merupakan keinginan dari Gubernur Kalteng, yang menginginkan peserta didik menjaga adat istiadat dan budaya Dayak yang ada di Provinsi Kalteng.
“Penggunaan bahasa daerah dan lawung untuk melestarikan budaya lokal. Kami ingin peserta didik memiliki akar budaya yang kuat, dan juga siap untuk bersaing secara global,” tuturnya. Dia mengakui, Gubernur Kalteng sangat konsen dan konsisten membangun dunia pendidikan.
Tidak boleh ada satu anak di Provinsi Kalteng yang tidak mengenyam pendidikan. Mereka harus sekolah dan menerapkan nilai-nilai Belom Bahadat dan memiliki karakter kuat.
“Dengan mengenyam pendidikan, anak-anak akan menjadi cerdas, mempunyai karakter, mindset atau pola pikir yang bagus, dan perilaku yang baik,” jelas Reza.
Dia menyampaikan, pendidikan itu harus berkualitas dari pedesaan sampai ke perkotaan. Jangan sampai ada perbedaan. Tentu ini menjadi sebuah tantangan agar pendidikan di Provinsi Kalteng bisa merata dari kota hingga ke desa.
“Pendidikan di Provinsi Kalteng harus ditingkatkan. Ini tugas kita bersama, dan semua harus bergerak,” terangnya.
Untuk meningkatkan pendidikan, seluruh sekolah SMA/SMK sederajat juga harus terapkan digitalisasi pembelajaran. Ini sudah dimulai di hampir seluruh sekolah.
Pewarta. : Bidu kurun
PT Multimedia Borneo Mandiri
0 Komentar