Pemko Palangka Raya Raih WTP 9 Kali Berturut-turu
EKSPOSTBORNEONEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Ini menjadi raihan WTP kesembilan kali berturut-turut bagi Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan kalteng di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (23/6/2025).
Fairid menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut bahwa keberhasilan meraih opini tertinggi dari lembaga audit negara merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, terutama tim teknis pengelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, ini bukan keberhasilan saya pribadi, tapi keberhasilan seluruh ASN Pemko Palangka Raya yang bekerja keras siang malam menyusun laporan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Fairid.
Ia menegaskan bahwa mempertahankan WTP justru lebih sulit daripada meraihnya. Untuk itu, ia berkomitmen menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan.
Dari delapan temuan yang disampaikan BPK senilai Rp2,39 miliar, sebanyak Rp2,07 miliar telah dipulihkan ke kas daerah. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menyebut capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemko Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi dan menjaga akuntabilitas keuangan publik.
Fairid juga mengakui bahwa sempat terjadi sedikit penurunan dalam tingkat penyelesaian rekomendasi, dari 92 persen menjadi 88,47 persen, saat dirinya tidak menjabat karena masa Pj Wali Kota. Namun ia memastikan bahwa pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) dan berkomitmen menyelesaikan seluruh tindak lanjut dalam waktu 60 hari.
“Kami tidak ingin hanya baik di atas kertas. Kami ingin tata kelola pemerintahan yang benar-benar kuat dan profesional di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fairid juga menyinggung tantangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait sinkronisasi antara pendapatan dan belanja. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses penganggaran.
“Kita tidak boleh cepat puas. Bahkan ketika sudah mendapat predikat terbaik, bukan berarti tidak bisa lebih baik lagi,” tambahnya.
WTP ke-9 ini menurut Fairid menjadi bukti bahwa Kota Palangka Raya tidak hanya bertahan dalam mengelola pemerintahan, tapi juga terus bergerak maju menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Capaian ini adalah batu loncatan, bukan garis akhir. Pemerintahan yang baik bukan hanya soal laporan keuangan, tapi tentang menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Pewarta. : Satriawati
PT Multimedia Borneo Mandiri
0 Komentar