Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Bersama Gubernur Kalteng Tandatangani Kesepatan KUA/PPAS APBD Perubahan 2025.



Ekspostborneonews.com, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi bersama Gubernur tandatangani kesepatan bersama Rencana Peraturan Daerah (Raperda)  KUA/PPAS APBD 2025 Perubahan.

Penandatanganan persetujuan Raperda KUA/PPAS Perubahan APBD 2025 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke 15 masa sidang III Tahun 2025, dipimpin Ketua Dewan Arton S.Dohong di Palangka Raya, Kamis (3/7/2025). 

Dari pihak Legislatif KUA/PPAS perubahan ditandatangani langsung Ketua Dewan Arton S.Dohong dan Wakil Ketua Muhamad Ansyari, dan pihak Eksekutif langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran.

Sebelum ditandatangani, Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil rapat dengar pendapat antara Dewan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa kali rapat gabungan untuk mengkompilasi hasil rapat komisi bersama mitra kerjanya.

Ketua Banggar Dewan dipimpin langsung Ketua Dewan Arton S.Dohong, dan laporan dibacakan oleh juru bicaranya Sengkon, yang pada intinya sepakat adanya banyak perubahan anggaran yang tertuang dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2025.

Atas laporan juru bicara Banggar, Ketua Dewan Arton S.Dohong meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir hingga dua kali. Dan semuanya dijawab setuju, sehingga berkas persetujuanpun ditandatangani bersama.

Atas persetujuan Dewan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan terimakasihnya yang mendalam. Terkait adanya perubahan KUA/PPAS APBD Tahun 2025, hal itu dirasakan sangat penting untuk menyesuaikan antara target penerimaan dan belanja.

"Belanja lebih diarahkan untuk mencapai Kalteng Berkah melalui Program Huma Betang Berkah" ujar Gubernur diacara yang dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala Dinas dan Instansi terkait, serta undangan lainnnya. (Satriawati)

Posting Komentar

0 Komentar