Ekspostborneonews.Online / Palangka Raya, Sekitar kurang lebih 800 orang yang terdiri 30 Organisasi Masyarakat ( Ormas) se Kalteng melakukan aksi Damai di Bundaran Besar Palangka Raya pada Jumat 26 November 2021.
Dengan pengawalan kurang lebih 400 personel dari Polda Kalteng,Polresta Palangka Raya,perwakilan tiap ormas dari berbagai Kabupaten di Kalteng melakukan orasi menolak keberadaan TBBR Kalteng..
Diantaranya Fordayak,Gerdayak,Borneo Sarang Paraya,LSR Kalteng beberapa pengurus DAD Kalteng,Tokoh Dayak Kalteng, yang menyampaikan penolakan terhadap TBBR karena dianggap tidak menghormati Adat istiadat masyarakat dayak setempat.
Dengan berbagai antiribut kebudayaan Dayak para peserta tetap melakukan aksi dengan tertib diantara para peserta aksi ketua Borneo Sarang Paruya,( BSP)Wiliy Tawung Uju mengatakan merasa prihatin.
” Sebenarnya keberadaan TBBR bisa diterima jika mereka mau permisi dan menghormati falsafah huma betang salah satunya ” Belum behadat” atau hidup beradat artinya mau menghargai para tokoh dayak yang ada di Kalteng” Ucap pimpinan tertinggi BSP .
Dirinya juga mengatakan kalau sebenarnya jika dayak saling bersatu dan menghargai maka keberadaan dayak akan semakin kuat.
Selesai melakukan aksi salah satu koordinator aksi Thoseng Asang membacakan pernyataan sikap yang diantaranya bahwa keberadaan TBBR Kalteng tidak menghargai kearifan lokal.
Usai dibacakan pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Kabag Ops Polresta Palangka Raya,dan kepada Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F Dirun.
Selanjutnya para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan menuju rumah Betang Hapakat dengan pengawalan anggota kepolisian.
Pewarta : Hd/UPK
Sumber. : Liputan Ekberno
0 Komentar