Ticker

6/recent/ticker-posts

Promosi dan Diseminasi KI: Perlindungan Hak Cipta Itu Penting

ekspostborneonews.online /// Kota Palangka Raya – Kesadaran dan pemahaman pentingnya perlindungan hak cipta perlu ditingkatkan. Kalangan pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai institusi serta masyarakat luas perlu mengetahuinya.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta perlu dipahami secara komprehensif. Ini merupakan tujuan dari kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari SMA/SMK, perguruan tinggi negeri/swasta, instansi di Kota Palangka Raya ini berlangsung di Hotel Luwansa, Senin (7/3/ 2022).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Jaya langsung membuka kegiatan yang disambut antusiasme para peserta. Pihaknya menyatakan jika kegiatan ini penting sebagai upaya penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan, dan pemahaman tentang kekayaan intelektual hak cipta.

Melalui promosi dan diseminasi ini diharapkan para peserta dan masyarakat dapat aktif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dengan membuat dan mendaftarkan hak ciptanya.

Kepala sekolah, guru, dan siswa serta dosen yang juga memiliki karya intelektual perlu mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya agar mendapatkan hak cipta. Pengajuan pencatatan semua jenis karya intelektual dilakukan secara daring.

Dia menambahkan jika ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas dan langsung, maka Kemenkum dan HAM siap memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. (MC Isen Mulang.2/wspd)

Bagikan ini:Promosi dan Diseminasi KI: Perlindungan Hak Cipta Itu Penting
7 Maret 2022

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kesadaran dan pemahaman pentingnya perlindungan hak cipta perlu ditingkatkan. Kalangan pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai institusi serta masyarakat luas perlu mengetahuinya.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta perlu dipahami secara komprehensif. Ini merupakan tujuan dari kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari SMA/SMK, perguruan tinggi negeri/swasta, instansi di Kota Palangka Raya ini berlangsung di Hotel Luwansa, Senin (7/3/ 2022).

Promosi dan Diseminasi KI: Perlindungan Hak Cipta Itu Penting

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Jaya langsung membuka kegiatan yang disambut antusiasme para peserta. Pihaknya menyatakan jika kegiatan ini penting sebagai upaya penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan, dan pemahaman tentang kekayaan intelektual hak cipta.

Melalui promosi dan diseminasi ini diharapkan para peserta dan masyarakat dapat aktif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dengan membuat dan mendaftarkan hak ciptanya.

Kepala sekolah, guru, dan siswa serta dosen yang juga memiliki karya intelektual perlu mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya agar mendapatkan hak cipta. Pengajuan pencatatan semua jenis karya intelektual dilakukan secara daring.

Dia menambahkan jika ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas dan langsung, maka Kemenkum dan HAM siap memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. (MC Isen Mulang.2/wspd)

Bagikan ini:Promosi dan Diseminasi KI: Perlindungan Hak Cipta Itu Penting
7 Maret 2022

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kesadaran dan pemahaman pentingnya perlindungan hak cipta perlu ditingkatkan. Kalangan pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai institusi serta masyarakat luas perlu mengetahuinya.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta perlu dipahami secara komprehensif. Ini merupakan tujuan dari kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari SMA/SMK, perguruan tinggi negeri/swasta, instansi di Kota Palangka Raya ini berlangsung di Hotel Luwansa, Senin (7/3/ 2022).

Promosi dan Diseminasi KI: Perlindungan Hak Cipta Itu Penting

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Jaya langsung membuka kegiatan yang disambut antusiasme para peserta. Pihaknya menyatakan jika kegiatan ini penting sebagai upaya penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan, dan pemahaman tentang kekayaan intelektual hak cipta.

Melalui promosi dan diseminasi ini diharapkan para peserta dan masyarakat dapat aktif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dengan membuat dan mendaftarkan hak ciptanya.

Kepala sekolah, guru, dan siswa serta dosen yang juga memiliki karya intelektual perlu mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya agar mendapatkan hak cipta. Pengajuan pencatatan semua jenis karya intelektual dilakukan secara daring.

Dia menambahkan jika ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas dan langsung, maka Kemenkum dan HAM siap memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pewarta. : Wahyudi
Sumber.  : Diskominfokotaparay

Posting Komentar

0 Komentar