ekspostborneonews.online /// Kabupaten Barito Selatan - Buntok Sebanyak 19 guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi di Aula Kantor Kemenag setempat, Rabu (13/7/2022).
"Alhamdulilah hari ini kita menyerahkan SK kepada 19 guru P3K di lingkungan Kemenag Barito Selatan," kata Kakanwil saat mneyerahkan SK.
Kakanwil berharap kepada guru P3K selalu menjaga integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
"Kepada saudara-saudara yang menerima SK P3K agar bersyukur atas rezeki dan amanah yang diberikan. Bersyukur dengan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik," pesan Kakanwil.
Penerimaan P3K bagi guru madrasah kata Kakanwil, merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik honorer yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan dengan mengikutkan mereka pada seleksi penerimaan P3K formasi tahun 2021.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Penmad di Kalsel ini menjelaskan, meskipun P3K bukan PNS namun gajihnya setara dengan PNS. Begitu juga dengan tugas pokoknya, karena itu guru P3K juga harus ikut berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
Sumber. : HumasKemenagkalteng/
Kemenag Barsel./Asjian
Pewarta : Rahmadi MB
0 Komentar